Wajib Tahu! Syarat Kalibrasi yang Harus Dipenuhi

syarat kalibrasi

Kalibrasi menjadi sebuah hal yang sangat wajib untuk Anda lakukan untuk memenuhi berbagai regulasi dan standar untuk alat ukur tersebut. sudah banyak sekali alat ukur yang dilakukan kalibrasi di Indonesia sendiri sampai ada badan seperti BSN dan KAN yang bertanggung jawab tentang kalibrasi berbagai instrumen di banyak sektor di Indonesia.

Akan tetapi, bagaimana untuk melakukan kalibrasi atau syarat kalibrasi ini harus dipenuhi. Jika belum memenuhi syarat kalibrasi, maka kalibrasi tidak bisa dilakukan. Begitu ketatnya kalibrasi di Indonesia ini membuktikan bahwa berbagai sektor harus memperhatikan alat ukurnya agar bisa selalu presisi. Apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan kalibrasi?

Penjelasan Tentang Syarat Kalibrasi

Kalibrasi merupakan proses untuk menentukan keakuratan suatu alat ukur atau bahan ukur dengan membandingkannya dengan standar ukur yang bisa ditelusuri secara nasional maupun internasional. Beberapa peralatan yang sering digunakan dalam proses kalibrasi meliputi steel ruler atau penggaris dan coordinate measuring machine.

Pentingnya proses kalibrasi terletak pada upaya menjaga hasil pengukuran yang konsisten dan akurat, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas produk yang dihasilkan. Konsistensi hasil pengukuran yang tidak dijaga dapat menyebabkan produk yang dihasilkan tidak berkualitas dan merugikan kepuasan konsumen.

Oleh karena itu, industri-industri besar sering melakukan proses kalibrasi secara berkala untuk memastikan kualitas produk yang dihasilkan tetap terjaga dan memuaskan konsumen. Dengan melakukan proses kalibrasi, perusahaan dapat meningkatkan kualitas produk dan mempertahankan posisi mereka di pasar yang kompetitif.

Akan tetapi, tidak serta merta kalibrasi bisa dilakukan, harus memenuhi syarat kalibrasi terlebih dahulu untuk bisa melakukannya.

Syarat Alat yang Harus di Kalibrasi

Secara internasional, syarat untuk melakukan kalibrasi khususnya untuk alatnya sendiri adalah sebagai berikut:

  • Peralatan yang telah selesai dilakukan instalasi
  • Peralatan yang telah habis masa kalibrasinya
  • Peralatan yang mengalami kelainan atau cacat, walaupun pada saat itu masa kalibrasinya belum habis
  • Peralatan yang hasil pengamatannya masih dipertanyakan
  • Peralatan yang masih baru
  • Peralatan yang masih dalam masa operasional 
  • Peralatan yang telah selesai pada perbaikannya

Ketika semua syarat itu sudah dipenuhi, atau setidaknya satu atau dua syarat di atas sudah dipenuhi, maka kalibrasi alat bisa dilakukan. Tetapi ingat, kalibrasi tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang, perlu adanya syarat kalibrasi lainnya yang harus dipenuhi seperti pekerja kalibrasi yang sudah memenuhi kualifikasi tenaga ahli kalibrasi.

Syarat Dilakukannya Kalibrasi

Agar bisa melakukan kalibrasi yang sah dan juga bisa dipertanggung jawabkan hasil kalibrasinya, harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Standar acuan mampu ditelusuri sampai ke standar nasional atau internasional,
  • Metode kalibrasi yang digunakan sudah diakui baik dalam skala nasional maupun internasional,
  • Memiliki personil kalibrasi yang terlatih, dengan dibuktikannya sertifikasi dari laboratorium yang sudah terakreditasi oleh badan kalibrasi terkait yang ada di Indonesia,

Baca juga: Mengenal Akreditasi Laboratorium Kalibrasi, Fungsi dan Manfaat

  • Didukung dengan alat kalibrasi yang sangat baik atau tidak mengalami kerusakan,
  • Memiliki ruangan yang terkondisikan sebagai tempat berlangsungnya proses kalibrasi yang sudah sesuai dengan standar regulasi kerja laboratorium kalibrasi.

Kesimpulan

Semakin maraknya industri yang memproduksi berbagai macam produk seperti makanan contohnya, pasti mereka akan selalu memperhatikan bagaimana alat produksinya bekerja dengan baik misalnya di bagian pengukuran berat yang mempengaruhi untung ruginya industri tersebut.

Memahami tentang syarat kalibrasi untuk alat yang mereka miliki membantu mereka untuk bisa melakukan kalibrasi dengan benar.