Tujuan Kalibrasi Alat Kesehatan Menurut Perundang-Undangan

tujuan kalibrasi alat kesehatan

Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, aman dan bermutu, hal tersebut mutlak dilaksanakan bagi setiap lembaga penyedia layanan kesehatan. Kelayakan dan keamanan tersebut dapat dilihat dari alat kesehatan yang memiliki jaminan kualitas yang ketat. Sehingga terjamin penggunaannya yang akurat sesuai standar teknis peralatan kesehatan.

Untuk memperoleh jaminan kepastian tersebut dibutuhkan prosedur kalibrasi alat kesehatan. Kalibrasi alat kesehatan sangat dibutuhkan setiap peralatan kesehatan agar performa dan spesifikasinya tetap terjaga. Hal ini karena fungsi penggunaan alat yang urgent sebagai pengukur. Berkaitan dengan hal tersebut perlu Anda ketahui apa itu kalibrasi alat kesehatan dan tujuannya, yuk simak penjelasan berikut : 

Penjelasan Kalibrasi pada Alat Kesehatan

Telah dijelaskan sebelumnya, sama seperti peralatan industri lainnya kalibrasi alat kesehatan sama pentingnya untuk menjaga fungsi alat tetap akurat serta menjamin keselamatan pasien. Konsistensi pada setiap alat kesehatan itu juga sama pentingnya, oleh karenanya kalibrasi secara rutin dapat mengontrol dengan akurat kondisi alat yang dikalibrasi.

Sebelum itu kurang lengkap rasanya apabila tidak membahas mengenai pengertian kalibrasi alat kesehatan. Kalibrasi alat kesehatan adalah prosedur pengujian yang digunakan untuk mendeteksi dan memperbaiki ketidakpastian dalam pengukuran peralatan kesehatan untuk mempertahankan akurasinya pada tingkat yang dapat diterima atau standar alat.

Pengujian terhadap alat kesehatan dilakukan untuk memperoleh kepastian tidak adanya bahaya yang ditimbulkan akibat penggunaan alat tersebut, serta memastikan seluruh bagian-bagian alat dapat dioperasikan sesuai fungsinya. Menyangkut hal tersebut apa sajakah manfaat yang diperoleh setelah melakukan kalibrasi alat kesehatan? Berikut penjelasannya

Manfaat Melakukan Kalibrasi Alat Kesehatan

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, kalibrasi alat kesehatan yang sangat penting, apabila alat yang digunakan dalam pelayanan kesehatan sudah tidak sesuai maka hasilnya pun menjadi tidak akurat. 

Nah itulah mengapa peralatan kesehatan harus memiliki performa yang ketat antara ketelitian, kepekaan, reprodusibilitas, dan aspek keselamatan. Setelah menyimak penjelasan tersebut berikut manfaat yang didapat setelah melakukan kalibrasi alat kesehatan diantaranya :

  • Jaminan mutu terhadap produk yang dihasilkan melalui sistem pengukuran yang valid
  • Menghindari cacat/penyimpangan hasil ukur
  • Menjamin kondisi alat ukur tetap terjaga sesuai spesifikasinya

Tujuan Kalibrasi Alat Kesehatan

Seperti yang kita ketahui bersama, jika prosedur kalibrasi bertujuan untuk memelihara keakuratan alat ukur yang digunakan. Setiap penggunaan alat kesehatan harus memenuhi syarat dasar berupa keamanan dari kemuninan factor-faktor yang menyebabkan fungsi alat tidak berjalan sesuai dengan standar. 

Namun perlu diingat bahwa Kalibrasi tidak hanya digunakan untuk memelihara akurasi saja melainkan memiliki tujuan lain yang lebih kompleks. Berikut tujuan kalibrasi alat kesehatan, antara lain : 

  • “Patient Safety”  menjaga dan meningkatkan mutu dan efektivitas pelayanan serta keselamatan terhadap pasien dan petugas medis, menjadi hal yang wajib dari penggunaan peralatan kesehatan harus memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.
  • Memastikan kesesuaian karakteristik terhadap spesifikasi dari suatu bahan ukur atau instrumen/alat.
  • Menentukan deviasi atau penyimpangan kebenaran konvensional dari nilai penunjukan suatu instrumen ukur atau deviasi dimensi nominal yang seharusnya untuk suatu bahan ukur
  • Menjaga keakuratan nilai yang dihasilkan oleh suatu alat sehingga tidak menyimpang jauh dari ambang batas yang ditentukan.
  • dst

Tujuan Kalibrasi Alat Kesehatan Menurut Undang – Undang

Penyelenggara kalibrasi alat kesehatan telah diatur regulasinya oleh pemerintah untuk mendisiplinkan setiap lembaga layanan kesehatan untuk selalu melakukan kalibrasi secara berkala. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit Pasal 16 telah diatur prosedur kalibrasi dan tujuan kalibrasi alat ukur, berikut ini isinya :

  1. Persyaratan peralatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) meliputi peralatan medis dan nonmedis harus memenuhi standar pelayanan, persyaratan mutu, keamanan, keselamatan dan laik pakai.
  2. Peralatan medis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus diuji dan dikalibrasi secara berkala oleh Balai Pengujian Fasilitas Kesehatan dan/atau institusi pengujian fasilitas kesehatan yang berwenang.
  3. Peralatan yang menggunakan sinar pengion harus memenuhi ketentuan dan harus diawasi oleh lembaga yang berwenang.
  4. Penggunaan peralatan medis dan nonmedis di Rumah Sakit harus dilakukan sesuai dengan indikasi medis pasien.
  5. Pengoperasian dan pemeliharaan peralatan Rumah Sakit harus dilakukan oleh petugas yang mempunyai kompetensi di bidangnya.
  6. Pemeliharaan peralatan harus di dokumentasi dan dievaluasi secara berkala dan berkesinambungan.
  7. Ketentuan mengenai pengujian dan/atau kalibrasi peralatan medis, standar yang berkaitan dengan keamanan, mutu, dan manfaat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.+

Selain tujuan yang diatur oleh undang-undang, pedoman untuk melakukan kalibrasi alat kesehatan juga diatur oleh undang-undang. Selengkapnya langsung cek saja di pedoman kalibrasi alat kesehatan.

Kesimpulan

Demikianlah penjelasan mengenai tujuan kalibrasi alat kesehatan, dari penjelasan tersebut perlu disadari bahwa setiap lembaga pelayanan kesehatan, alat kesehatan rumah sakit. RSUD, puskesmas serta fasilitas kesehatan lainnya harus melakukan kalibrasi pada alat kesehatannya. Untuk menentukan kebenaran konvensional nilai yang ditunjukkan alat ukur sesuai dengan standar yang berlaku sehingga kesalahan diagnosa dan hal merugikan pasien lainnya tidak terjadi. Sekian artikel ini semoga dapat membantu Anda!